Sekilas Ibadah Umroh dan Haji

PENGERTIAN HAJI DAN UMROH

Haji menurut bahasa artinya berniat dan kalau menurut syariat, haji berarti berniat menuju ke Baitullah untuk melaksanakan ibadah kepada Allah SW, dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan. Haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah. Haji diwajibkan atas kaum muslimin-muslimat yang sudah mampu satu kali seumur hidup.

Sedangkan Umrah menurut bahasa artinya berkunjung dan kalau menurut syariat, Umroh berarti berkunjung ke Baitullah pada waktu-waktu selain Haji dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

PERBEDAAN HAJI DAN UMROH

Beda Niat :

  • Niat Umroh : Nawaitul u’mrata wa ahramtu biha lillahi ta’ala. Artinya : Aku niat Umrah dan aku berihram dengannya karena Allah ta’ala
  • Niat Haji : Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala. Artinya : Aku niat Haji dan aku berihram dengannya karena Allah Ta’ala “

Beda Rukun:

  • Rukun Haji ada enam, ihram, wukuf, tawaf, sai, tahalul, tertib
  • Rukun Umrah hanya lima : ihram, tawaf, sai, tahalul, tertib

Beda Waktu Pelaksanaan :

  • Ibadah haji dan umrah mempunyai perbedaan dari segi waktu yaitu ibadah haji mempunyai waktu-waktu tertentu yaitu bulan-bulan tertentu yang tidak sah niat ihram haji kecuali di dalamnya. Adapun bulan-bulan tersebut yaitu: syawal, dzulqo’dah, dan 10 hari pertama dari bulan dzulhijjah.
  • Sedangkan umrah, dapat ditunaikan setiap waktu, kecuali waktu-waktu haji

Beda Pelaksanaan :

  • Dalam prakteknya orang yang menjalankan urutan-urutan ibadah haji berarti ia sudah melakukan praktek umrah Adapun perbedaan dari pelaksanaan adalah jika dalam haji meliputi semua tata cara umrah ditambah dengan wukuf di arafah, mabit di mudzdalifah dan di mina, melempar jumrah. Sedangkan umrah, hal-hal di atas tidak perlu dilakukan.
  • Yang mana umrah hanya terdiri dari niat ihram, tawaf, sai, tahallul.

SYARAT, RUKUN DAN WAJIB DALAM IBADAH HAJI DAN UMRAH

Syarat Haji :

  • Beragama islam
  • Baligh (dewasa)
  • Berakal sehat (aqil)
  • Merdeka (bukan budak)
  • Mampu (istita’ah)

Rukun Haji :

  • Ihram ialah niat menunaikan ibadah haji bersamaan dengan memakai baju iharam.
  • Wukuf adalah berdiam diri di arafah pada waktu dzuhur tanggal 9-10 dzulhijjah menjelang fajar.
  • Tawaf adalah mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali.
  • Sai adalah berlari-lari kecil antara bukit safa dan marwah.
  • Tahallul adalah mencukur rambut sekurang-kurangnya 3 helai.
  • Tertib adalah tidak menginggalkan salah satu rukun tersebut.

Catatan : Rukun Haji harus dilaksanakan bila ada salah satu atau lebih tidak dilaksanakan, maka tidak dapat diganti dengan dam (denda), dan hajinya batal (tidak sah).

Wajib Haji :

  • Ihram dari Miqat
  • Mabit di Muzdalifah
  • Mabit di Mina
  • Melempar Jumrah
  • Tawaf Wada’

Catatan : Wajib Haji harus dilaksanakan dan apabila salah satu ada yang ditinggalkan, maka hajinya sah tapi harus membayar dam (denda).

Syarat Umroh :

  • Beragama islam
  • Baligh (dewasa)
  • Berakal sehat (aqil)
  • Merdeka (bukan budak)
  • Mampu (istita’ah)

Rukun Umroh :

  • Ihram dengan niat karena allah sambil mengatakan “labbaika umratan” artinya aku memenuhi panggilanmu untuk melakukan umrah.
  • Tawaf adalah mengelilingi ka’bah seperti dalam tawaf haji.
  • Sai adalah berlari-lari kecil antara bukit safa dan marwah.
  • Tahallul.
  • Tertib.

Wajib Umroh

  • Wajib Umroh hanya satu yaitu Ihram dari Miqat.

Tinggalkan komentar